Author: admin

  • Polisi ambil sampel jenazah Sutrimo lewat proses ekshumasi

    Polisi ambil sampel jenazah Sutrimo lewat proses ekshumasi

    Proses ekshumasi jenazah Sutrimo dipimpin langsung oleh tim dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) yang diketuai oleh Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti. (Foto Humas Polri/Niaga.Asia)

    Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas, melaksanakan proses ekshumasi terhadap jenazah almarhum Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, pada Rabu (12/8/2026).

    Kegiatan ini merupakan bagian krusial dari proses penyidikan untuk memperoleh bukti medis dan ilmiah (scientific crime investigation) guna mengungkap fakta dan penyebab pasti kematian almarhum yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, selain itu disebut-sebut bekerja di rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai respons atas laporan masyarakat dan tindak lanjut dari proses penyidikan yang kini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    “Pelaksanaan ekshumasi hari ini adalah wujud komitmen Polri untuk mengusut kasus ini secara transparan dan akuntabel. Kami bekerja berdasarkan data dan fakta ilmiah untuk memastikan penyebab kematian, apakah bersifat alamiah atau tidak alamiah,” ujar Budi Hermanto di lokasi.

    Dalam pelaksanaannya, proses ekshumasi ini dipimpin langsung oleh tim dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) yang diketuai oleh Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti. Pemeriksaan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan multidisiplin keahlian, meliputi dokter spesialis forensik medikolegal, ahli toksikologi, ahli DNA, laboratorium forensik, hingga ahli histopatologi anatomi.

    Ketua tim forensik, Brigjen Pol. dr. Sumy Hastry Purwanti, menjelaskan bahwa meskipun jenazah telah dimakamkan sejak 23 Juli 2026 dan mengalami proses pembusukan alami, kondisi tanah di lokasi pemakaman yang relatif kering dinilai mendukung kelancaran pengambilan sampel.

    “Kami melakukan pengambilan sampel secara teliti untuk kemudian dianalisis di laboratorium. Kami bekerja secara menyeluruh agar hasil yang didapatkan memiliki dasar ilmiah yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum,” tegas dr. Sumy Hastry.

    Polri memohon dukungan dan kepercayaan masyarakat agar tim penyidik maupun tim forensik dapat bekerja dengan tenang dan profesional. Hasil pemeriksaan laboratorium nantinya akan menjadi salah satu alat bukti penting bagi penyidik dalam mengungkap kebenaran di balik peristiwa ini.

    Polri berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara objektif sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

  • Untuk Pastikan Penyebab Kematian secara Ilmiah, Polri Gelar Ekshumasi Jenazah Almarhum Sutrimo

    Untuk Pastikan Penyebab Kematian secara Ilmiah, Polri Gelar Ekshumasi Jenazah Almarhum Sutrimo

    Proses ekshumasi jenazah Sutrimo dipimpin langsung oleh tim dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) yang diketuai oleh Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti. (Foto Humas Polri/Niaga.Asia)

    Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas, melaksanakan proses ekshumasi terhadap jenazah almarhum Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, pada Rabu (12/8/2026).

    Kegiatan ini merupakan bagian krusial dari proses penyidikan untuk memperoleh bukti medis dan ilmiah (scientific crime investigation) guna mengungkap fakta dan penyebab pasti kematian almarhum yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, selain itu disebut-sebut bekerja di rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai respons atas laporan masyarakat dan tindak lanjut dari proses penyidikan yang kini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    “Pelaksanaan ekshumasi hari ini adalah wujud komitmen Polri untuk mengusut kasus ini secara transparan dan akuntabel. Kami bekerja berdasarkan data dan fakta ilmiah untuk memastikan penyebab kematian, apakah bersifat alamiah atau tidak alamiah,” ujar Budi Hermanto di lokasi.

    Dalam pelaksanaannya, proses ekshumasi ini dipimpin langsung oleh tim dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) yang diketuai oleh Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti. Pemeriksaan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan multidisiplin keahlian, meliputi dokter spesialis forensik medikolegal, ahli toksikologi, ahli DNA, laboratorium forensik, hingga ahli histopatologi anatomi.

    Ketua tim forensik, Brigjen Pol. dr. Sumy Hastry Purwanti, menjelaskan bahwa meskipun jenazah telah dimakamkan sejak 23 Juli 2026 dan mengalami proses pembusukan alami, kondisi tanah di lokasi pemakaman yang relatif kering dinilai mendukung kelancaran pengambilan sampel.

    “Kami melakukan pengambilan sampel secara teliti untuk kemudian dianalisis di laboratorium. Kami bekerja secara menyeluruh agar hasil yang didapatkan memiliki dasar ilmiah yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum,” tegas dr. Sumy Hastry.

    Polri memohon dukungan dan kepercayaan masyarakat agar tim penyidik maupun tim forensik dapat bekerja dengan tenang dan profesional. Hasil pemeriksaan laboratorium nantinya akan menjadi salah satu alat bukti penting bagi penyidik dalam mengungkap kebenaran di balik peristiwa ini.

    Polri berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara objektif sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

  • Untuk Pastikan Penyebab Kematian secara Ilmiah, Polri Gelar Ekshumasi Jenazah Almarhum Sutrimo

    Untuk Pastikan Penyebab Kematian secara Ilmiah, Polri Gelar Ekshumasi Jenazah Almarhum Sutrimo

    Proses ekshumasi jenazah Sutrimo dipimpin langsung oleh tim dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) yang diketuai oleh Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti. (Foto Humas Polri/Niaga.Asia)

    Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas, melaksanakan proses ekshumasi terhadap jenazah almarhum Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, pada Rabu (12/8/2026).

    Kegiatan ini merupakan bagian krusial dari proses penyidikan untuk memperoleh bukti medis dan ilmiah (scientific crime investigation) guna mengungkap fakta dan penyebab pasti kematian almarhum yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, selain itu disebut-sebut bekerja di rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai respons atas laporan masyarakat dan tindak lanjut dari proses penyidikan yang kini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    “Pelaksanaan ekshumasi hari ini adalah wujud komitmen Polri untuk mengusut kasus ini secara transparan dan akuntabel. Kami bekerja berdasarkan data dan fakta ilmiah untuk memastikan penyebab kematian, apakah bersifat alamiah atau tidak alamiah,” ujar Budi Hermanto di lokasi.

    Dalam pelaksanaannya, proses ekshumasi ini dipimpin langsung oleh tim dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) yang diketuai oleh Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti. Pemeriksaan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan multidisiplin keahlian, meliputi dokter spesialis forensik medikolegal, ahli toksikologi, ahli DNA, laboratorium forensik, hingga ahli histopatologi anatomi.

    Ketua tim forensik, Brigjen Pol. dr. Sumy Hastry Purwanti, menjelaskan bahwa meskipun jenazah telah dimakamkan sejak 23 Juli 2026 dan mengalami proses pembusukan alami, kondisi tanah di lokasi pemakaman yang relatif kering dinilai mendukung kelancaran pengambilan sampel.

    “Kami melakukan pengambilan sampel secara teliti untuk kemudian dianalisis di laboratorium. Kami bekerja secara menyeluruh agar hasil yang didapatkan memiliki dasar ilmiah yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum,” tegas dr. Sumy Hastry.

    Polri memohon dukungan dan kepercayaan masyarakat agar tim penyidik maupun tim forensik dapat bekerja dengan tenang dan profesional. Hasil pemeriksaan laboratorium nantinya akan menjadi salah satu alat bukti penting bagi penyidik dalam mengungkap kebenaran di balik peristiwa ini.

    Polri berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara objektif sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

  • Pastikan Penyebab Kematian secara Ilmiah, Polri Gelar Ekshumasi Jenazah Almarhum Sutrimo

    Pastikan Penyebab Kematian secara Ilmiah, Polri Gelar Ekshumasi Jenazah Almarhum Sutrimo

    Proses ekshumasi jenazah Sutrimo dipimpin langsung oleh tim dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) yang diketuai oleh Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti. (Foto Humas Polri/Niaga.Asia)

    Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas, melaksanakan proses ekshumasi terhadap jenazah almarhum Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, pada Rabu (12/8/2026).

    Kegiatan ini merupakan bagian krusial dari proses penyidikan untuk memperoleh bukti medis dan ilmiah (scientific crime investigation) guna mengungkap fakta dan penyebab pasti kematian almarhum yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, selain itu disebut-sebut bekerja di rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai respons atas laporan masyarakat dan tindak lanjut dari proses penyidikan yang kini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    “Pelaksanaan ekshumasi hari ini adalah wujud komitmen Polri untuk mengusut kasus ini secara transparan dan akuntabel. Kami bekerja berdasarkan data dan fakta ilmiah untuk memastikan penyebab kematian, apakah bersifat alamiah atau tidak alamiah,” ujar Budi Hermanto di lokasi.

    Dalam pelaksanaannya, proses ekshumasi ini dipimpin langsung oleh tim dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) yang diketuai oleh Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti. Pemeriksaan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan multidisiplin keahlian, meliputi dokter spesialis forensik medikolegal, ahli toksikologi, ahli DNA, laboratorium forensik, hingga ahli histopatologi anatomi.

    Ketua tim forensik, Brigjen Pol. dr. Sumy Hastry Purwanti, menjelaskan bahwa meskipun jenazah telah dimakamkan sejak 23 Juli 2026 dan mengalami proses pembusukan alami, kondisi tanah di lokasi pemakaman yang relatif kering dinilai mendukung kelancaran pengambilan sampel.

    “Kami melakukan pengambilan sampel secara teliti untuk kemudian dianalisis di laboratorium. Kami bekerja secara menyeluruh agar hasil yang didapatkan memiliki dasar ilmiah yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum,” tegas dr. Sumy Hastry.

    Polri memohon dukungan dan kepercayaan masyarakat agar tim penyidik maupun tim forensik dapat bekerja dengan tenang dan profesional. Hasil pemeriksaan laboratorium nantinya akan menjadi salah satu alat bukti penting bagi penyidik dalam mengungkap kebenaran di balik peristiwa ini.

    Polri berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara objektif sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

  • Pastikan Penyebab Kematian secara Ilmiah, Polri Gelar Ekshumasi Jenazah Almarhum Sutrimo

    Pastikan Penyebab Kematian secara Ilmiah, Polri Gelar Ekshumasi Jenazah Almarhum Sutrimo

    Proses ekshumasi jenazah Sutrimo dipimpin langsung oleh tim dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) yang diketuai oleh Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti. (Foto Humas Polri/Niaga.Asia)

    Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas, melaksanakan proses ekshumasi terhadap jenazah almarhum Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, pada Rabu (12/8/2026).

    Kegiatan ini merupakan bagian krusial dari proses penyidikan untuk memperoleh bukti medis dan ilmiah (scientific crime investigation) guna mengungkap fakta dan penyebab pasti kematian almarhum yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, selain itu disebut-sebut bekerja di rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai respons atas laporan masyarakat dan tindak lanjut dari proses penyidikan yang kini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    “Pelaksanaan ekshumasi hari ini adalah wujud komitmen Polri untuk mengusut kasus ini secara transparan dan akuntabel. Kami bekerja berdasarkan data dan fakta ilmiah untuk memastikan penyebab kematian, apakah bersifat alamiah atau tidak alamiah,” ujar Budi Hermanto di lokasi.

    Dalam pelaksanaannya, proses ekshumasi ini dipimpin langsung oleh tim dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) yang diketuai oleh Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti. Pemeriksaan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan multidisiplin keahlian, meliputi dokter spesialis forensik medikolegal, ahli toksikologi, ahli DNA, laboratorium forensik, hingga ahli histopatologi anatomi.

    Ketua tim forensik, Brigjen Pol. dr. Sumy Hastry Purwanti, menjelaskan bahwa meskipun jenazah telah dimakamkan sejak 23 Juli 2026 dan mengalami proses pembusukan alami, kondisi tanah di lokasi pemakaman yang relatif kering dinilai mendukung kelancaran pengambilan sampel.

    “Kami melakukan pengambilan sampel secara teliti untuk kemudian dianalisis di laboratorium. Kami bekerja secara menyeluruh agar hasil yang didapatkan memiliki dasar ilmiah yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum,” tegas dr. Sumy Hastry.

    Polri memohon dukungan dan kepercayaan masyarakat agar tim penyidik maupun tim forensik dapat bekerja dengan tenang dan profesional. Hasil pemeriksaan laboratorium nantinya akan menjadi salah satu alat bukti penting bagi penyidik dalam mengungkap kebenaran di balik peristiwa ini.

    Polri berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara objektif sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

  • Pastikan Penyebab Kematian secara Ilmiah, Polri Gelar Ekshumasi Jenazah Sutrimo

    Pastikan Penyebab Kematian secara Ilmiah, Polri Gelar Ekshumasi Jenazah Sutrimo

    Proses ekshumasi jenazah Sutrimo dipimpin langsung oleh tim dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) yang diketuai oleh Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti. (Foto Humas Polri/Niaga.Asia)

    Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas, melaksanakan proses ekshumasi terhadap jenazah almarhum Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, pada Rabu (12/8/2026).

    Kegiatan ini merupakan bagian krusial dari proses penyidikan untuk memperoleh bukti medis dan ilmiah (scientific crime investigation) guna mengungkap fakta dan penyebab pasti kematian almarhum yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, selain itu disebut-sebut bekerja di rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai respons atas laporan masyarakat dan tindak lanjut dari proses penyidikan yang kini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    “Pelaksanaan ekshumasi hari ini adalah wujud komitmen Polri untuk mengusut kasus ini secara transparan dan akuntabel. Kami bekerja berdasarkan data dan fakta ilmiah untuk memastikan penyebab kematian, apakah bersifat alamiah atau tidak alamiah,” ujar Budi Hermanto di lokasi.

    Dalam pelaksanaannya, proses ekshumasi ini dipimpin langsung oleh tim dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) yang diketuai oleh Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti. Pemeriksaan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan multidisiplin keahlian, meliputi dokter spesialis forensik medikolegal, ahli toksikologi, ahli DNA, laboratorium forensik, hingga ahli histopatologi anatomi.

    Ketua tim forensik, Brigjen Pol. dr. Sumy Hastry Purwanti, menjelaskan bahwa meskipun jenazah telah dimakamkan sejak 23 Juli 2026 dan mengalami proses pembusukan alami, kondisi tanah di lokasi pemakaman yang relatif kering dinilai mendukung kelancaran pengambilan sampel.

    “Kami melakukan pengambilan sampel secara teliti untuk kemudian dianalisis di laboratorium. Kami bekerja secara menyeluruh agar hasil yang didapatkan memiliki dasar ilmiah yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum,” tegas dr. Sumy Hastry.

    Polri memohon dukungan dan kepercayaan masyarakat agar tim penyidik maupun tim forensik dapat bekerja dengan tenang dan profesional. Hasil pemeriksaan laboratorium nantinya akan menjadi salah satu alat bukti penting bagi penyidik dalam mengungkap kebenaran di balik peristiwa ini.

    Polri berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara objektif sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

  • Pastikan Penyebab Kematian secara Ilmiah, Polri Gelar Ekshumasi Jenazah Sutrimo

    Pastikan Penyebab Kematian secara Ilmiah, Polri Gelar Ekshumasi Jenazah Sutrimo

    Proses ekshumasi jenazah Sutrimo dipimpin langsung oleh tim dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) yang diketuai oleh Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti. (Foto Humas Polri/Niaga.Asia)

    Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas, melaksanakan proses ekshumasi terhadap jenazah almarhum Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, pada Rabu (12/8/2026).

    Kegiatan ini merupakan bagian krusial dari proses penyidikan untuk memperoleh bukti medis dan ilmiah (scientific crime investigation) guna mengungkap fakta dan penyebab pasti kematian almarhum yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, selain itu disebut-sebut bekerja di rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai respons atas laporan masyarakat dan tindak lanjut dari proses penyidikan yang kini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    “Pelaksanaan ekshumasi hari ini adalah wujud komitmen Polri untuk mengusut kasus ini secara transparan dan akuntabel. Kami bekerja berdasarkan data dan fakta ilmiah untuk memastikan penyebab kematian, apakah bersifat alamiah atau tidak alamiah,” ujar Budi Hermanto di lokasi.

    Dalam pelaksanaannya, proses ekshumasi ini dipimpin langsung oleh tim dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) yang diketuai oleh Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti. Pemeriksaan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan multidisiplin keahlian, meliputi dokter spesialis forensik medikolegal, ahli toksikologi, ahli DNA, laboratorium forensik, hingga ahli histopatologi anatomi.

    Ketua tim forensik, Brigjen Pol. dr. Sumy Hastry Purwanti, menjelaskan bahwa meskipun jenazah telah dimakamkan sejak 23 Juli 2026 dan mengalami proses pembusukan alami, kondisi tanah di lokasi pemakaman yang relatif kering dinilai mendukung kelancaran pengambilan sampel.

    “Kami melakukan pengambilan sampel secara teliti untuk kemudian dianalisis di laboratorium. Kami bekerja secara menyeluruh agar hasil yang didapatkan memiliki dasar ilmiah yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum,” tegas dr. Sumy Hastry.

    Polri memohon dukungan dan kepercayaan masyarakat agar tim penyidik maupun tim forensik dapat bekerja dengan tenang dan profesional. Hasil pemeriksaan laboratorium nantinya akan menjadi salah satu alat bukti penting bagi penyidik dalam mengungkap kebenaran di balik peristiwa ini.

    Polri berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara objektif sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

  • Polri Gelar Ekshumasi Jenazah Sutrimo

    Polri Gelar Ekshumasi Jenazah Sutrimo

    Proses ekshumasi jenazah Sutrimo dipimpin langsung oleh tim dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) yang diketuai oleh Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti. (Foto Humas Polri/Niaga.Asia)

    Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas, melaksanakan proses ekshumasi terhadap jenazah almarhum Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, pada Rabu (12/8/2026).

    Kegiatan ini merupakan bagian krusial dari proses penyidikan untuk memperoleh bukti medis dan ilmiah (scientific crime investigation) guna mengungkap fakta dan penyebab pasti kematian almarhum yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, selain itu disebut-sebut bekerja di rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai respons atas laporan masyarakat dan tindak lanjut dari proses penyidikan yang kini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    “Pelaksanaan ekshumasi hari ini adalah wujud komitmen Polri untuk mengusut kasus ini secara transparan dan akuntabel. Kami bekerja berdasarkan data dan fakta ilmiah untuk memastikan penyebab kematian, apakah bersifat alamiah atau tidak alamiah,” ujar Budi Hermanto di lokasi.

    Dalam pelaksanaannya, proses ekshumasi ini dipimpin langsung oleh tim dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) yang diketuai oleh Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti. Pemeriksaan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan multidisiplin keahlian, meliputi dokter spesialis forensik medikolegal, ahli toksikologi, ahli DNA, laboratorium forensik, hingga ahli histopatologi anatomi.

    Ketua tim forensik, Brigjen Pol. dr. Sumy Hastry Purwanti, menjelaskan bahwa meskipun jenazah telah dimakamkan sejak 23 Juli 2026 dan mengalami proses pembusukan alami, kondisi tanah di lokasi pemakaman yang relatif kering dinilai mendukung kelancaran pengambilan sampel.

    “Kami melakukan pengambilan sampel secara teliti untuk kemudian dianalisis di laboratorium. Kami bekerja secara menyeluruh agar hasil yang didapatkan memiliki dasar ilmiah yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum,” tegas dr. Sumy Hastry.

    Polri memohon dukungan dan kepercayaan masyarakat agar tim penyidik maupun tim forensik dapat bekerja dengan tenang dan profesional. Hasil pemeriksaan laboratorium nantinya akan menjadi salah satu alat bukti penting bagi penyidik dalam mengungkap kebenaran di balik peristiwa ini.

    Polri berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara objektif sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

  • Polri Gelar Ekshumasi Jenazah Sutrimo

    Polri Gelar Ekshumasi Jenazah Sutrimo

    Proses ekshumasi jenazah Sutrimo dipimpin langsung oleh tim dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) yang diketuai oleh Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti. (Foto Humas Polri/Niaga.Asia)

    Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas, melaksanakan proses ekshumasi terhadap jenazah almarhum Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, pada Rabu (12/8/2026).

    Kegiatan ini merupakan bagian krusial dari proses penyidikan untuk memperoleh bukti medis dan ilmiah (scientific crime investigation) guna mengungkap fakta dan penyebab pasti kematian almarhum yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, selain itu disebut-sebut bekerja di rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai respons atas laporan masyarakat dan tindak lanjut dari proses penyidikan yang kini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    “Pelaksanaan ekshumasi hari ini adalah wujud komitmen Polri untuk mengusut kasus ini secara transparan dan akuntabel. Kami bekerja berdasarkan data dan fakta ilmiah untuk memastikan penyebab kematian, apakah bersifat alamiah atau tidak alamiah,” ujar Budi Hermanto di lokasi.

    Dalam pelaksanaannya, proses ekshumasi ini dipimpin langsung oleh tim dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) yang diketuai oleh Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti. Pemeriksaan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan multidisiplin keahlian, meliputi dokter spesialis forensik medikolegal, ahli toksikologi, ahli DNA, laboratorium forensik, hingga ahli histopatologi anatomi.

    Ketua tim forensik, Brigjen Pol. dr. Sumy Hastry Purwanti, menjelaskan bahwa meskipun jenazah telah dimakamkan sejak 23 Juli 2026 dan mengalami proses pembusukan alami, kondisi tanah di lokasi pemakaman yang relatif kering dinilai mendukung kelancaran pengambilan sampel.

    “Kami melakukan pengambilan sampel secara teliti untuk kemudian dianalisis di laboratorium. Kami bekerja secara menyeluruh agar hasil yang didapatkan memiliki dasar ilmiah yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum,” tegas dr. Sumy Hastry.

    Polri memohon dukungan dan kepercayaan masyarakat agar tim penyidik maupun tim forensik dapat bekerja dengan tenang dan profesional. Hasil pemeriksaan laboratorium nantinya akan menjadi salah satu alat bukti penting bagi penyidik dalam mengungkap kebenaran di balik peristiwa ini.

    Polri berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara objektif sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

  • Dari Ketahanan Pangan hingga Siskamling, Polda Sumsel Raih 3 Penghargaan Apresiasi Polri Untuk Masyarakat

    Dari Ketahanan Pangan hingga Siskamling, Polda Sumsel Raih 3 Penghargaan Apresiasi Polri Untuk Masyarakat

    Polda Sumatera Selatan mengharumkan nama Bumi Sriwijaya di panggung nasional setelah meraih tiga penghargaan dalam Awarding Day 2026 Apresiasi Polri untuk Masyarakat, rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Gedung The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026).

    Tiga penghargaan tersebut masing-masing Juara 3 kategori Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polda Terbaik, Juara 2 kategori Satkamling Teladan, serta Juara 3 kategori Inovasi Ketahanan Pangan Tingkat Polres yang diraih Polres Ogan Komering Ulu Timur.

    Capaian tersebut menjadi pengakuan tingkat nasional terhadap kerja nyata Polda Sumsel bersama jajaran, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung program prioritas nasional, khususnya ketahanan pangan, pemenuhan gizi masyarakat, serta penguatan keamanan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat.

    Kegiatan Awarding Day 2026 yang dimulai pukul 19.30 WIB tersebut dihadiri langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Wakapolri Komjen Polisi Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., Irwasum Polri, jajaran Pejabat Utama Mabes Polri, para Kapolda peraih penghargaan, Wakil Menteri Pertanian, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kapuspen TNI, Wakil Jaksa Agung, Ketua KPAI, serta tamu undangan lainnya.

    Awarding Day 2026 menjadi bentuk apresiasi terhadap berbagai karya dan inovasi terbaik Polri sekaligus ruang untuk menampilkan kontribusi kepolisian dalam mendukung pembangunan nasional. Puluhan kategori diperlombakan, mulai dari karya kreatif, komunikasi publik, dan multimedia hingga kategori kelembagaan strategis seperti Satkamling Teladan, inovasi ketahanan pangan, serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis.

    Bagi Polda Sumsel, tiga penghargaan yang diraih memiliki makna lebih dari sekadar capaian kompetisi. Penghargaan tersebut menunjukkan bahwa program yang dibangun dari tingkat daerah bersama masyarakat mampu memberikan dampak dan memperoleh apresiasi di tingkat nasional.

    Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama dan tidak boleh dipandang sebagai prestasi institusi semata.

    “Penghargaan ini adalah bukti nyata bahwa program ketahanan pangan dan penguatan Siskamling yang kita jalankan bersama masyarakat memberikan dampak hingga tingkat nasional. Ini bukan prestasi Polri semata, tetapi prestasi seluruh elemen masyarakat yang telah bahu-membahu mendukung program pemerintah di Bumi Sriwijaya,” tegas Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

    Menurut Kapolda, capaian tersebut harus menjadi energi baru bagi seluruh jajaran untuk mempertahankan konsistensi pengabdian sekaligus memperluas program yang manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat.

    “Prestasi ini jangan berhenti pada penghargaan. Jadikan sebagai motivasi untuk terus berbuat, berinovasi, dan memastikan setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” lanjut Kapolda Sumsel.

    Penghargaan Juara 3 Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polda Terbaik menjadi representasi keterlibatan Polda Sumsel dalam mendukung program pemenuhan gizi masyarakat. Sementara Juara 2 Satkamling Teladan menunjukkan kuatnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

    Adapun Juara 3 Inovasi Ketahanan Pangan Tingkat Polres yang diraih Polres Ogan Komering Ulu Timur memperlihatkan kontribusi satuan kewilayahan Polda Sumsel dalam mengembangkan program ketahanan pangan hingga tingkat daerah.

    Ketiga capaian tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa pendekatan Polri Presisi tidak hanya diwujudkan melalui pelaksanaan tugas kepolisian konvensional, tetapi juga melalui kolaborasi dengan masyarakat dalam menjawab persoalan sosial dan mendukung agenda pembangunan nasional.

    Kegiatan Awarding Day 2026 turut diisi dengan pemutaran video testimoni juri dan kepala satuan kerja, pembacaan para pemenang, sesi foto bersama, serta hiburan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar hingga selesai.

    Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas capaian yang diraih jajaran Polda Sumsel sekaligus menegaskan bahwa penghargaan tersebut menjadi tanggung jawab untuk mempertahankan kualitas pengabdian.

    “Prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran bersama masyarakat. Penghargaan di tingkat nasional ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung ketahanan pangan, pemenuhan gizi, dan keamanan lingkungan,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

     

     

    Ia menambahkan bahwa keberhasilan tersebut sejalan dengan semangat yang terus digelorakan Kapolda Sumsel kepada seluruh personel melalui tagline, “Sudahkah Anda Berbuat Baik Hari Ini?”.

    “Semangat tersebut mengingatkan seluruh personel bahwa ukuran keberhasilan pengabdian bukan hanya penghargaan, tetapi seberapa besar keberadaan Polri mampu memberikan manfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

    Tiga penghargaan nasional dalam Awarding Day 2026 menjadi momentum bagi Polda Sumatera Selatan untuk terus memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat. Dari ketahanan pangan, pemenuhan gizi hingga keamanan lingkungan, capaian tersebut menegaskan bahwa Presisi Polri dapat diwujudkan melalui kerja kolaboratif yang berdampak langsung dan berkelanjutan bagi masyarakat.